Berikut ini sunnah berbuka puasa (tentunya selain membaca doa berbuka), barangkali ada yang mau nambah pahala mumpung bulan Ramadan:
MENYEGERAKAN BERBUKA
Hadits shohih Bukhori dan Muslim: dari Sahl bin Sa'ad: Rasulullah berkata "manusia selalu dalam kebaikan selama dia menyegerakan berbuka."
Hadits shohih Ibnu Hibban: dari Sahl bin Sa'ad: Rasulullah berkata "Umatku akan selalu dalam sunnahku selama mereka tidak menunggu bintang ketika berbuka (seperti puasanya orang Yahudi dan Nasrani)"
Hadits hasan Abu Dawud dan Ibnu Hibban: dari Abu Huroiroh: Rasulullah berkata "Agama ini akan senantiasa menang selama manusia menyegerakan berbuka, karena orang-orang Yahudi dan Nasrani mengakhirkannya".
Atsar shohih Abdurrozzaq: dari Amr bin Maimun Al Audi: "Para sahabat Muhammad Shallallahu 'alaihi wa sallam adalah orang-orang yang paling bersegera dalam berbuka dan paling akhir dalam sahur" (dishohihkan Ibnu Hajar dalam Fathul Bari dan Al Haitsami dalam Majma' Zawaid)
SHOLAT DULU ATAU BERBUKA DULU?
Hadits hasan Abu Dawud dan Imam Ahmad: dari Anas: Rasulullah berbuka sebelum sholat Maghrib.
DOA BERBUKA PUASA
Dari Ibnu Umar, adalah Rasulullah SAW, apabila berbuka (puasa) beliau mengucapkan : DZAHABADH DHAMAA-U (haus telah pergi) WABTALLATIL 'URUQU (dan kerongkongan telah basah) WA TSABATAL AJRU (dan pahala telah ditetapkan) INSYAA ALLOOH (jika Allah menghendaki).
Imam Daruqthuni mengatakan hadits ini HASAN, dan Muhammad Nasiruddin Al Albani juga sepakat. Dan tentunya, logically, dibaca SETELAH minum air atau makan kurma, bukan SEBELUM, karena ada kata dzahaba (past tense, yang artinya telah pergi/hilang) dan ibtalla (past tense, yg artinya telah basah).
BAGAIMANA DENGAN DOA BERBUKA YG LAIN?
Hadits Pertama (Imam Daruqthuni, Ibnu Sunni, dan Ath Thobroni)
Dari Ibnu Abbas, dia berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kalau ifthor (berbuka puasa) beliau mengucapkan : "Allohumma Laka Shumna wa ala Rizqika Afthorna, Allohumma Taqobbal Minna Innaka Antas Samii-ul 'Alim" (artinya : Ya Allah ! untuk-Mu aku berpuasa dan atas rizqi dari-Mu kami berbuka. Ya Allah ! Terimalah amal-amal kami, sesungguhnya Engkau Maha Mendengar, Maha Mengetahui)".
Sanad hadits ini Lemah/Dloif
Pertama :
Ada seorang rawi yang bernama : Abdul Malik bin Harun bin 'Antarah. Dia ini rawi yang sangat lemah.
[1]. Kata Imam Ahmad bin Hambal : Abdul Malik Dlo'if
[2]. Kata Imam Yahya : Kadzdzab (pendusta)
[3]. Kata Imam Ibnu Hibban : Pemalsu hadits
[4]. Kata Imam Dzahabi : Dia dituduh pemalsu hadits
[5]. Kata Imam Abu Hatim : Matruk (orang yang ditinggalkan riwayatnya)
[6]. Kata Imam Sa'dy : Dajjal, pendusta.
Kedua :Di sanad hadits ini juga ada bapaknya Abdul Malik yaitu : Harun bin 'Antarah. Dia ini rawi yang diperselisihkan oleh para ulama ahli hadits. Imam Daruquthni telah melemahkannya. Sedangkan Imam Ibnu Hibban telah berkata : "Munkarul hadits (orang yang diingkari haditsnya), sama sekali tidak boleh berhujjah dengannya".
Hadits ini telah dilemahkan oleh Imam Ibnul Qoyyim, Ibnu Hajar, Al-Haitsami dan Al-Albani dan lain-lain
Hadits Kedua (Imam Ath Thobroni)
Dari Anas, dia berkata : Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam kalau ifthor (berbuka) beliau mengucapkan : "Bismillah, Allohumma Laka Shumtu Wa 'Alaa Rizqika Afthortu" (artinya : Dengan nama Allah, Ya Allah karena-Mu aku berbuka puasa dan atas rizqi dari-Mu aku berbuka)".
Sanad hadits ini Lemah/Dlo'if
Pertama : Di sanad hadist ini ada Ismail bin Amr Al-Bajaly.Dia seorang rawi yang lemah.
[1]. Imam Dzahabi mengatakan di kitabnya Adl-Dhu'afa : Bukan hanya satu orang saja yang telah melemahkannya.
[2]. Kata Imam Ibnu 'Ady : Ia menceritakan hadits-hadits yang tidak boleh diturut.
[3]. Kata Imam Abu Hatim dan Daruquthni : Lemah !
Kedua :Di sanad ini juga ada Dawud bin Az-Zibriqaan.
[1]. Kata Al-Albani : Dia ini lebih jelek dari Ismail bin Amr Al-Bajaly.
[2]. Kata Imam Abu Dawud, Abu Zur'ah dan Ibnu Hajar : Matruk.
[3]. Kata Imam Ibnu 'Ady : Umumnya apa yang ia riwayatkan tidak boleh diturut (lihat Mizanul I'tidal 2/7)
Hadits Ketiga (Imam Abu Dawud, Baihaqi, Ibnu Abi Syaibah, dan Ibnu Sunni)
Dari Muadz bin Zuhrah, bahwasanya telah sampai kepadanya, sesungguhnya Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, kalau ifthor (berbuka) beliau mengucapkan : "Allohumma Laka Shumtu Wa 'Alaa Rizqika Afthortu"
Dan sanad hadits ini mempunyai dua penyakit.
Pertama : Mursal, karena Mu'adz bin Zur'ah seorang Tabi'in bukan shahabat Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam. (hadits Mursal adalah : seorang tabi'in meriwayatkan langsung dari Nabi Shallallahu 'alaihi wa sallam, tanpa perantara shahabat).
Kedua :"Selain itu, Mu'adz bin Abi Zuhrah ini seorang rawi yang Majhul. Tidak ada yang meriwayatkan dari padanya kecuali Hushain bin Abdurrahman. Sedang Ibnu Abi Hatim di kitabnya Jarh wat Ta'dil tidak menerangkan tentang celaan dan pujian baginya".
BAGAIMANA DENGAN DOA LAIN atau DOA YANG DICAMPUR CAMPUR DLOIF/HASAN, atau malah bikin INOVASI DOA?
Hadits shohih Muslim: "Sesungguhnya sebaik-baik perkataan adalah Kitabullah dan sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam. Sejelek-jelek perkara adalah yang diada-adakan (yaitu inovasi dalam ibadah, alias bid'ah) dan setiap bid’ah adalah sesat."
Beberapa ahli hadits terkemuka seperti Bukhori, Muslim, Ibnu Ma'in, dan Ibnu Hazm mengatakan bahwa hadits marduud (rejected) mulai dari dlo'if (lemah) sampai maudlu' (palsu) ditolak dan tidak boleh dijalankan karena hadits tersebut bukanlah pengetahuan. Tapi beberapa yang lain berpendapat bahwa itu boleh dijalankan dengan persyaratan khusus dan hanya untuk fadlilul amal (encouragement untuk berbuat baik dan menjauhi berbuat yang tidak baik saja). Untuk berhujjah (berargumen) dengan hadits dlo'if saja Abu Bakar bin Al 'Arobi melarangnya sama sekali, meskipun hanya untuk inspirasi. Tapi mayoritas ahli hadits memperketat untuk kasus halal/haram dan syari'ah, dan melonggarkan untuk kasus keutamaan ibadah, pahala, dan adzab.
Doa populer yang tidak sampai hasan/shohih seperti misalnya doa berbuka puasa (allohumma laka shumtu...) atau doa sebelum makan yang terkenal itu (alloohumma bariklanaa fiima...), dll yang ternyata diketahui dlo'if atau bahkan lebih buruk lagi maudlu', sementara itu ada chain of narration lain yang lebih shohih/hasan, maka kenapa tidak, kita belajar meninggalkan itu dan memakai yang derajatnya lebih shohih. Tapi jangan mengatakan suatu hadits dlo'if sebagai hal yang sesat, karena yang sesat itu bukan hadits dlo'if tapi bid'ah.
BUKA PUASA DISUNNAHKAN MAKAN APA?
Hadits shohih Imam Ahmad, Abu Dawud, Ibnu Khuzaimah, dan Tirmidzi: dari Anas: Rasulullah berbuka dengan kurma basah (ruthab), jika tidak ada ruthab maka berbuka dengan kurma kering (tamr), jika tidak ada tamr maka minum dengan satu tegukan air.
MEMBERI MAKAN ORANG PUASA
Hadits Imam Ahmad, Tirmidzi, Ibnu Majah, Ibnu Hibban (dishahihkan oleh Tirmidzi): dari Ibnu Abbas: Rasulullah berkata: Barangsiapa yang memberi ifthor (makanan berbuka) orang yang puasa akan mendapat pahala seperti pahalanya orang yang berpuasa tanpa mengurangi pahalanya sedikitpun.
DOA ORANG YANG DIUNDANG IFTHOR
Selesai makan, orang yang diundang, disunnahkan membaca:
Hadits shohih Imam Muslim dan Imam Ahmad: dari Miqdad: dari Rasulullah: "Alloohumma ath’im man ath’amanii wasqi man saqoonii"
(Ya Allah, berilah makan orang yang memberiku makan berilah minum orang yang memberiku minum)
Hadits mutawatir Abi Syaibah, Imam Ahmad, An Nasa-i, Ibnu Sunni, dan Abdur Razak: dari Rasulullah: "Afthoro 'indakumush shoo-imuun, wa akala tho’aamakumul abroor, wa shollat 'alaikumul malaa-ikat"
(orang2 yg berpuasa telah berbuka di rumahmu dan orang2 yg baik telah memakan makananmu, serta malaikat bersholawat atas kalian)
Hadits shohih Imam Muslim, Abu Dawud, Tirmidzi: dari Abdullah bin Busrin: dari Rasulullah: "Alloohumma baarik lahum fiimaa rozaqtahum waghfir lahum war hamhum"
(ya Allah berilah berkah thd apa yg Engkau rizkikan kpd mereka, ampuni dan rahmatilah mereka)
Dengan membaca doa tersebut, orang yang diundang makan insya Allah juga mendapat pahala karena sudah membaca doa sesuai sunnah Rasulullah, karena doa itu bukan hanya meminta, tapi juga ibadah.


